Selasa, 19 Desember 2017

Ulasan Mata Kuliah Pancasila ( Semester 1)


Alhamdulillah hirobbil'alamin matkul Pancasila semester satu saya sudah usai.... Sebelumnya ssaya mengucapkan banyak terimakasih kepada pak Abdul selaku dosen matkul Pancasila saya. Bapak sangat rajin untuk datang dan tepat waktu, walau bapak masih ngos-ngosan masuk kelas saya . Saya sangat menghargai kerja keras bapak dalam memberikan materi-materi Pancasila semester 1 ini. saya sangat bersyukur mendapat dosen Pancasila seperti bapak yang tidak memberikan tugas terlalu banyak, dan tidak mengharuskan mencatat materi dibuku saya. Tugasnya adalah membuat blog beserta refleksi-refleksinya. sekali lagi Terima kasih pak. saya berusaha agar blog saya ini terlihat bagus dan mendapatkan nilai yang bagus juga, Aaamiin..........

Selama satu semester ini, saya mendapat banyak pelajaran dan pengetahuan dibidang pancasila yang dapat saya terapkan dalam kegiatan sehar-hari saya. Dari mulai urgensi pendidikan pancasila, ideologi, sejarah,filsafat ,etika bebangsa bernegara,dan pancasila sebagai ilmu pengetahuan , hingga film-film yang berkaitan dengan berbangsa, bernegara dan agama melalui film PK yang telah saya Review dan saya ambil maknanya di postingan sebelumnya. Dengan film itu saya dapat mengambil makna yang banyak tentang berbangsa beregara dan beragama. Membuat saya merenungkan apakah saya sebagai masyarakat Indonesia yang beraneka ragam budaya, agama, ras  ini sudah baik? apakah sudah mendaptakan hak dan menjalankan kewajiban saya sebagai masyarakat Indonesia serta menerapkan tata tertib di dalamnya?. Mata kuliah Pancasila ini membangun saya untuk tetap terus menjadi mahasiswa Indonesia yang baik , mengikuti era modern ini namun dengan tetap menerapkan jiwa Pancasila di dalam diri saya , agar indonesia tetap maju , tidak kalah dengan negara lain. Karena negara kita ini besar , kita punya potensi yang sangat banyak yang harusnya di latih untuk memajukan indonesia ini.Nah karena itu, untuk memajukan Indonesia , kita perlu mempelajari Pancasila , identitas negara kita sendiri. mulai dari hal kecil saja seperti saling tolong menolong antar sesama manusia, melakukan kewajiban saya sebagai pemuda indonesia dan juga sebagai mahasiswa yang akan meneruskan masa depan bangsa ini yang belum tercapai.

Mungkin itu saja yang dapat saya katakan , mohon maaf apabila ada kekurangan dalam postingan saya ini, karena kesempurnaan datang dari Tuhan , kesalahan datang dari saya

wassalamulaikum warahmatullah hiwabarokatuh.......

Review film PK

Hasil gambar untuk pesan dari film pk
Pertemuan hari Senin, 27 November 2017 kemarin, matkul Pancasila diisi dengan menonton film PK. Pak Abdul menugaskan kepada kita untuk mencari tahu makna apa yang dapat kita ambil.

film ini menceritakan tentang alien bernama pk yang bertubuh seperti manusia namun mempunyai kepintaran yang sangat diluar batas datang ke bumi dengan piring terbang , namun ia kehilangan liontinnya atau yang ia sebut Remote control karea dicuri seseorang . Dalam perjalanan mencari remote controlnya ia bertanya kepada semua orang dimana benda tersebut , namun semua orang hanya bicara"hanya tuhan yang bisa membantu mu". pada saat itu lah ia mencari-cari tuhan. ia mengunjungi semua tempat ibadah yang berada di India . Saat itulah ia bertemu dengan perempuan bernama Jaggu . Jaggu adalah perempuan yang tengah patah hati karena ia mengira pacarnya Sarfaraz meninggalkannya karena perbedaan agama ( Sarfaraz muslim dan Jaggu hindu). Ayah jaggu pun tidak setuu dengan hubungan mereka karena ayahnya mendapat pengetahuan dari seorang Tapvsi kalau muslim adalah penyebab pengeboman dan terorisme dan Sarfaraz ini akan meninggalkan Jaggu. padahal ia hanya mengambil keuntungan dari nama baiknya untuk mendapatkan uang.

Pk dan Jaggu semakin dekat dan saat jagu dan Pk sedang ibadah  di kuil, Pk merasakan kebohongan Tapvsi.Ia mengaku dapat berbicara pada Dewa . Jaggupun merasa seperti itu, ia dan Pk berusaha membuka kebohongan Tapvsi ini , namun selalu gagal. PK menemukan Tapasvi saat di KKR dan melihat Remote Controlnya. Singkat cerita PK tidak berhasil mendapatkannya. Maka PK mengumpulkan semua bukti bahwa Tapasvi berbohong. Akhirnya terjadi perdebatan antara Pk dan Tapvsiuntuk memperebutkan Remote control , Tapvsi pernah mengatakan pada Ayah jaggu bahwa seorang muslim adalah penjahat, terorisme dan mengatakan bahwa Safaraz akan meninggalkan dia. Akhirnya Pk mengungkapkan kebenaran tersebut yang menjelaskan bahwa ada kesalah pahaman antara Jaggu dan Safaraz, Safaraz  sebenarnya adalah pria yang baik , ia tidak meninggalkan Jaggu namun Jaggu yang salah paham atas Safaraz. Akhirnya Pk memenangkan perdebatan tersebut dan mendapatkan Remote contol nya dan pulang ke asalnya.

Makna yang dapat saya ambil dari film PK ini adalah
1. kita tidak boleh membeda-bedakan dan mencela umat agama lain. Kita hidup di satu bumi sesama manusia kita harus saling menghargai, menghormati dan toleransi
2. Jangan menilai agama seseorang hanya dari penampilan luarnya saja.Kita tidak tau bagaimana seluk-beluk seseorang yang sebenarnya seperti apa
3. Jangan mengambil keuntungan dari ketidakberdayaan orang lain. Apalagi menipu sebagai pemuka agama padahal ia tidak punya landasan yang mantap atas agama tersebut.
4. Kita harus yakin akan agama kita, beribadah sesuai agama. Namun tetap toleransi terhadap sesama manusia. Karena disemua agama pasti ada aturan bahwa kita harus selalu baik , tolong menolong, menghargai serta menghormati sesama manusia

Minggu, 17 Desember 2017

Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu (Refleksi ke-7)


                           
Gambar terkait

Ilmu pengetahuan adalah suatu perkembangan yang secara bertahap dapat merubah susunan pola kehidupan manusia ke arah yang lebih konkret dan berguna  bagi proses hidup. Sejak masa Yunani Kuno , Abad Tengah, hingga Abad Modern saat ini ilmu pengetahuan selalu berkembang. Pada zaman yang sangat penuh oleh persaingan teknologi saat ini, seolah- olah nilai yang terkandung dalam pancasila terlupakan oleh rakyat Indonesia.
Pancasila merupakan suatu kesatuan dan kebulatan yang tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Dalam satu sila terdapat makna yang sangat berkaitan dengan 4 sila lainnya dan setiap kedudukannya diatur sehingga tidak dapat dipindah-pindahkan.  Hal ini sesuai dengan susunan sila yang bersifat sistematis-hierarkis, yang berarti bahwa kelima sila pancasila itu menunjukkan suatu rangkaian urutan-urutan yang bertingkat-tingkat, dimana tiap-tiap sila mempunyai tempatnya sendiri di dalam rangkaian susunan kesatuan itu sehingga tidak dapat dipindahkan.
Bagi bangsa Indonesia hakikat yang sesungguhnya dari pancasila adalah sebagai pandangan hidup bangsa dan sebagai dasar negara. Kedua pengertian tersebut sudah selayaknya kita pahami akan hakikatnya. Selain dari pengertian tersebut, pancasila memiliki beberapa sebutan berbeda, seperti : Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu.
Walaupun begitu, banyaknya sebutan untuk Pancasila bukanlah merupakan suatu kesalahan atau pelanggaran melainkan dapat dijadikan sebagai suatu kekayaan akan makna dari Pancasila bagi bangsa Indonesia. Karena hal yang terpenting adalah perbedaan penyebutan itu tidak mengaburkan hakikat pancasila yang sesungguhnya yaitu sebagai dasar negara. Tetapi pengertian pancasila tidak dapat ditafsirkan oleh sembarang orang karena akan dapat mengaturkan maknanya dan pada akhirnya merongrong dasar negara, seperti yang pernah terjadi di masa lalu.

Untuk itu, kita sebagai generasi penerus, sudah merupakan kewajiban bersama untuk senantiasa menjaga kelestarian nilai nilai pancasila sehingga apa yang terjadi di masa lalu tidak akan teredam di masa yang akan datang.

Pancasila sebagai dasar Perkembangan IPTEK
Pancasila mengandung hal-hal yang penting dalam pengembangan ilmu dan teknologi. Perkembangan IPTEK dewasa ini dan di masa yang akan datang sangat cepat, makin menyentuh inti hayati dan materi di satu pihak, serta menggapai angkasa luas dan luar angkasa di lain pihak, lagi pula memasuki dan mempengaruhi makin dalam segala aspek kehidupan dan institusi budaya. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi yang tidak dibarengi dengan dasar-dasar Pancasila yang kuat justru akan menjadi aspek penghancur bangsa, terutama dari segi moralitas dan mentalitas.

Perubahan dan perkembangan tekhnologi yang terlampau deras menyebabkan terlalu mudahnya informasi dari seluruh penjuru dunia masuk ke dalam bangsa kita. Segala kemudahan dalam berinteraksi juga semakin tidak dapat dibendung lagi. Hal tersebut didukung dengan adanya perkembangan gadget yang menyediakan layanan-layanan dan berbagai fasilitas canggih untuk berkomunikasi. Sesungguhanya semua kemajuan ini sangat membantu dan meringankan kita dalam melakukan aktivitas. Pekerjaan akan semakin cepat terselesaikan dan menghemat waktu serta tenaga. Kini tiada lagi jarak yang berarti dalam bertukar informasi. Kehidupan di dalam masyarakat semakin nyaman dan menyenakan. Masyarakat madani pun akan semakin mudah tercapai, walaupun di sisi lain hal ini merupakan suatu tantangan bagi bangsa kita untuk dapat mengikuti perkembangan dan kemajuan tekhnologi. Sebab tak kan tercipta masyarakat madani apabila perkembangan dan kemajuan tekhnologi kita masih terbelakang dan hanya bertumpu kepada bangsa asing. Masyarakat akan selalu tergantung kepada pihak lain dan bertolak dari kemandirian serta cenderung akan mendekati masyarakat yang konsumtif.

Bagi kehidupan, baik dalam segi sosial, politik, ekonomi, ilmu pengetahuan dan tekhnilogi serta budaya. Pembanguan demi pembanguan sarana dan prasarana selalu digalakan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dengan harapan agar bangsa kita tidak tertinggal dengan bangsa-bangsa lain. Walaupun semua itu dengan pengorbanan yang sangat besar. Negara harus berhutang kepada negara donatur untuk setiap pembanguan dan kemajuan IPTEK bangsa. Hasilnya dapat kita nikmati sekarang. Bangsa Indonesia tidak kalah majunya dengan negara-negara tetangga. Berbagai fasilitas publik telah tersedia demi meunjang jalan perekonomian bangsa. Barang-barang canggih banyak didatangkan dari luar negeri. Mulai dari perabotan rumah tangga sampai kendaraan bermotor. Namun, seiring dengan kemajuan pendidikan di Indonesia. Sekarang sebagian masyarakat Indonesia sudah dapat merakitnya sendiri, walaupun masih mengimpor bahan dasarnya. Ini, setidaknya Indonesia terus mengikuti perkembangan dan kemajuan tekhnologi. Sehingga tidak heran jika mulai terdapat berbagai barang elektronik buatan anak bangsa. Memang terasa sangat membanggakan mendengarnya. Namun, tanpa kita sadari dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang begitu santernya kita mulai melupakan akan apa tujuan dari yang kita lakukan ini. Padahal hal ini tercantum jelas dalam landasan ideologi bangsa kita (Pancasila) bahwa mengembangkan iptek haruslah secara beradab. Tercantum dalam sila kedua yang berbunyi ”Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Perkembangan dan kemajuan IPTEK seharusnya diwujudkan untuk keadilan dan kehidupan yang beradab serta bermoral. Dengan segala fasilitas dan kemudahan yang ada seharusnya menyokong kita untuk meningkatkan harkat dan martabat bangsa kita, bukannya sebagai alat menindas atau berbuat kejahatan serta kecurangan bagi mereka yang memegang penguasaan akan IPTEK.

Dalam mempertimbangkan sebuah strategi secara imperatif kita meletakkan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Pengertian dasar nilai menggambarkan Pancasila suatu sumber orientasi dan arah pengembangan ilmu. Dalam konteks Pancasila sebagai dasar nilai mengandung dimensi ontologis, epistemologis dan aksiologis. Dimensi ontologis berarti ilmu pengetahuan sebagai upaya manusia untuk mencari kebenaran yang tidak mengenal titik henti, atau ”an unfinished journey”. Ilmu tampil dalam fenomenanya sebagai masyarakat, proses dan produk. Dimensi epistemologis, nilai-nilai Pancasila dijadikan pisau analisis/metode berfikir dan tolok ukur kebenaran. Dimensi aksiologis, mengandung nilai-nilai imperatif dalam mengembangkan ilmu adalah sila-sila Pancasila sebagai satu keutuhan. Untuk itu ilmuwan dituntut memahami Pancasila secara utuh, mendasar, dan kritis, maka diperlukan suatu situasi kondusif baik struktural maupun kultural.

Pancasila sebagai dasar strategi penrkembangan IPTEK

Peran nilai-nilai dalam setiap sila dalam Pancasila adalah sebagai berikut.
1.      Sila Ketuhanan Yang Maha Esa: melengkapi ilmu pengetahuan menciptakan perimbangan antara yang rasional dan irasional, antara rasa dan akal. Sila ini menempatkan manusia dalam alam sebagai bagiannya dan bukan pusatnya.
2.      Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab: memberi arah dan mengendalikan ilmu pengetahuan. Ilmu dikembalikan pada fungsinya semula, yaitu untuk kemanusiaan, tidak hanya untuk kelompok, lapisan tertentu.
3.      Sila Persatuan Indonesia: mengkomplementasikan universalisme dalam sila-sila yang lain, sehingga supra sistem tidak mengabaikan sistem dan sub-sistem. Solidaritas dalam sub-sistem sangat penting untuk kelangsungan keseluruhan individualitas, tetapi tidak mengganggu integrasi.
4.      Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, mengimbangi otodinamika ilmu pengetahuan dan teknologi berevolusi sendiri dengan leluasa. Eksperimentasi penerapan dan penyebaran ilmu pengetahuan harus demokratis dapat dimusyawarahkan secara perwakilan, sejak dari kebijakan, penelitian sampai penerapan massal.
5.      Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menekankan ketiga keadilan Aristoteles: keadilan distributif, keadilan kontributif, dan keadilan komutatif. Keadilan sosial juga menjaga keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat, karena kepentingan individu tidak boleh terinjak oleh kepentingan semu. Individualitas merupakan landasan yang memungkinkan timbulnya kreativitas dan inovasi.
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus senantiasa berorientasi pada nilai-nilai Pancasila. Sebaliknya Pancasila dituntut terbuka dari kritik, bahkan ia merupakan kesatuan dari perkembangan ilmu yang menjadi tuntutan peradaban manusia. Peran Pancasila sebagai paradigma pengembangan ilmu harus sampai pada penyadaran, bahwa fanatisme kaidah kenetralan keilmuan atau kemandirian ilmu hanyalah akan menjebak diri seseorang pada masalah-masalah yang tidak dapat diatasi dengan semata-mata berpegang pada kaidah ilmu sendiri, khususnya mencakup pertimbangan etis, religius, dan nilai budaya yang bersifat mutlak bagi kehidupan manusia yang berbudaya.

Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu pengetahuan dan tekonologi:

1.      pengembangan iptek diarahkan untuk mencapai kebahagian lahir batin, memenuhi kebutuhan material dan spiritual
2.      pengembangan iptek mempertimbangkan aspek estetik dan moral
3.      pengembangan iptek pada hakekatnya tidak boleh bebas nilai tetapi terikat pada nilai-nilai yang berlaku di masyarakat
4.      pembangunan iptek mempertimbangkan akal, rasa dan kehendak

5.      pembangunan iptek bukan untuk kesombongan melainkan untuk peningkatan kualitas manusia, peningkatan harkat dan martabat manusia


            Di Era Globalisasi ini segala upaya dilakukan demi kemajuan taraf hidup dan martabat manusia sebagai ciptaan Tuhan yang paling sempurna. Berbagai buah pikiran manusia telah terlahir menandakan dunia Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi terus berkembang. Bangsa Indonesia yang merupakan bangsa berkembang, selalu berusaha mengejar segala kemajuan dan perkembangan IPTEK. Disadari atau tidak gejala globaisasi sudah terjangkit di negeri ini. Ketergantungan masyarakat terhadap hasil karya perkembangan IPTEK semakin melekat. Pemerintah sebagai pihak pemegang amanat mau tidak mau harus mengikuti irama kehidupan bangsa ini. Layaknya sang eksekutif mereka memiliki kewajiban atas nasib bangsa ini. Maka dari itu sudah sepatutnya mereka menanamkan dasar-dasar nilai Pancasila dalam perkembangan IPTEK di bumi pertiwi ini. Pantaslah Pancasila dijadikan pijakan dalam melangkah sebab telah diakui bahwa Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia yang tak lekang oleh waktu. Sila-sila pancasila harus menjadi sumber nilai, kerangka pikir serta basis moralitas bagi pengembangan IPTEK. Sehingga ke depannya segala perkembangan dan kemajuan IPTEK yang telah dicapai tidak salah arah dan tepat pada tujuan, yaitu menciptakan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera dengan kunci dasar persatuan rakyat Indonesia.

Pancasila Sebagai Etika Berbangsa dan Bernegara (Refleksi ke-6)



Telah kita ketahui bahwa, sila-sila pancasila memiliki suatu sistem nilai, yang dimana disetiap sila memiliki makna namun saling berkaitan.,saling ketergantungan secara sistematik dan diantara nilai satu sila dengan sila lainnya memiliki tingkatan. Oleh karena itu dalam kaitannya dengan nilai-nilai etika yang terkandung dalam pancasila merupakan sekumpulan nilai yang diangkat dari prinsip nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Nilai-nilai tersebut berupa nilai religious, nilai adat istiadat, kebudayaan dan setelah disahkan menjadi dasar Negara terkandung di dalamnya nilai kenegaraan.
                Nilai nilai pancasila dapat dijabarkan dalam suatu norma yang menjadi landasan penyelenggaraan kenegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan . terdapatdua norma dalam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu norma hukum dan norma moral atau etika.
1.       Norma Hukum
Suatu sistem peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam suatu tempat dan waktu tertentu dalam pengertian ini peraturan hukum. Dalam pengertian itulah Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum.
2.        Norma moral atau etika
berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun buruk, sopan atau tidak sopan, susila atau tidak susila.
                Sebagaimana diketahui sebagai suatu norma hukum positif, maka pancasila dijabarkan dalam suatu peraturan perundang-undangan yang ekplisit, hal itu secara kongkrit dijabarkan dalam tertib hukum Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya memerlukan suatu norma moral yang merupakan dasar pijak pelaksanaan tertib hukum di Indonesia. Bagaimanapun baiknya suatu peraturan perundang-undangan kalau tidak dilandasi oleh moral yang luhur dalam pelaksanaannya dan penyelenggaraan Negara, maka niscahaya hukum tidak akan mencapai suatu keadilan bagi kehidupan kemanusiaan.
·         Nilai-nilai pancasila bersifat objektif dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.      Rumusan dari sila-sila pancasila itu sendiri sebenarnya hakikat maknanya yang terdalam menunjukkan adanya sifat-sifat umum universal dan abstrak, karena merupakan suatu nilai.
2.      Inti nilai-nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia dan mungkin juga pada bangsa lain baik dalam adat kebiasaan, kebudayaan, kenegaraan, maupun dalam kehidupan keagamaan.
3.      Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945, menurut ilmu hukum memenuhi syarat sebagai pokok kaidah yang fundamental Negara sehingga merupakan suatu sumber hukum positif di Indonesia. Oleh karena itu dalam hierarki suatu tertib hukum hukum Indonesia berkedudukan sebagai tertib hukum yang tertinggi. Maka secara objektif tidak dapat diubah secara hukum sehingga terlekat pada kelangsungan hidup Negara. Sebagai konsekuensinya jika nilai-nilai pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 itu diubah maka sama halnya dengan pembubaran Negara proklamasi 1945, hal ini sebagaimana terkandung di dalam ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966, diperkuat Tap. No. V/MPR/1973. Jo. Tap. No. IX/MPR/1978.
Sebaliknya nilai-nilai subjektif Pancasila dapat diartikan bahwa keberadaan nilai-nilai pancasila itu bergantung atau terlekat pada bangsa Indonesia sendiri. Pengertian itu dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.      Nilai-nilai pancasila timbul dari bangsa Indonesia sehingga bangsa Indonesia sebagai bangsa kausa materialis. Nilai-nilai tersebut sebagai hasil pemikiran, penilaian kritis, serta hasil refleksi fiosofis bangsa Indonesia.
2.      Nilai-nilai pancasila merupakan filsafat (pandangan hidup) bangsa Indonesia sehingga merupakan jati diri bangsa, yang diyakini sebagai sumber nilai atas nilai kebenaran, kebaikan, keadilan dan kebijaksanaan dalam hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

3.      Nilai-nilai pancasila di dalamnya terkandung ke tujuh nilai-nilai kerohanian yaitu nilai kebenaran, keadilan, kebaikan, kebijaksanaan, etis, estetis dan nilai religius  yang manifestasinya sesuai dengan budi nurani bangsa Indonesia karena bersumber pada kepribadian bangsa.

Nilai-nilai pancasila itu bagi bangsa Indonesia menjadi landasan, dasar serta motivasi atas segala perbuatan baik dalam kehidupan sehari-hari, maupun dalam kehidupan kenegaraan. Dengan kata lain bahwa nilai-nilai pancasila merupakan das sollen atau cita-cita tentang kebaikan yang harus diwujudkan menjadi suatu kenyataan atau das sein.

Di era sekarang sekarang ini, tampaknya kebutuhan akan norma etika untuk kehidupan berbangsa dan bernegara masih perlu bahkan amat penting untuk ditetapkan. Hal ini terwujud dengan keluarnya ketetapan MPR No. VI/MPR/2001 tentang etika kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat yang merupakan penjabaran nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku yang merupakan cerminan dari nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan yang sudah mengakar dalam kehidupan bermasyarakat.

·         Etika kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat bertujuan untuk:
1.      Memberikan landasan etik moral bagi seluruh komponen bangsa dalam menjalankan kehidupan kebangsaan dalam berbagai aspek
2.      Menentukan pokok-pokok etika kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.
3.      Menjadi kerangka acuan dalam mengevaluasi pelaksanaan nilai-nilai etika dan moral dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.
Etika kehidupan berbangsa meliputi sebagai berikut:
a.       Etika sosial dan Budaya
Etika ini bertolak dari rasa kemanusiaan yang mendalam dengan menampilkan kembali sikap jujur, saling peduli, saling memahami, saling menghargai, saling mencintai, dan tolong-menolong di antara sesame manusia dan anak bangsa. Senada dengan itu juga menghidupkansuburkan kembali budaya malu, yakni malu berbuat kesalahan dan semua yang bertentangan dengan moral agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.
b.      Etika pemerintahan dan politik
Etika ini dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efesien, dan efektif serta menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang bercirikan keterbukaan, tanggung jawab, tanggap akan aspirasi rakyat, menghargai perbedaan, jujur dalam persaingan, serta menjujunjung tinggi hak asasi manusia.
c.       Etika ekonomi dan bisnis
Etika ini bertujuan agar prinsip dan prilaku ekonomi baik oleh pribadi, institusi, maupun keputusan dalam bidang ekonomi dapat melahirkan ekonomi dengan kondisi yang baik dan realitas.
d.      Etika penegakan hukum yang berkeadilan
Etika ini bertujuan agar penegakan hukum secara adil, perlakuan yang sama dan tidak diskriminatif terhadap setiap warga Negara di hadapan hukum, dan menghindarkan peggunaan hukum secara salah sebagai alat kekuasaan.
e.       Etika keilmuan dan disiplin kehidupan
Etika ini diwujudkan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai ilmu pengetahuan dan teknologi agar mampu berpikir rasional, kritis, logis, dan objektif.

Dengan berpedoman pada etika kehidupan berbangsa tersebut, penyelenggara Negara dan warga Negara berprilaku secara baik bersumber pada nilai-nilai pancasila dalam kehidupannya. Etika kehidupan berbangsa tidak memiliki sanksi hukum. Namun sebagai semacam kode etik, pedoman etik berbangsa memberikan sanksi moral bagi siapa saja yang berprilaku menyimpang dari norma-norma etik yang baik. Etika kehidupan berbangsa ini dapat kita pandang sebagai norma etik Negara sebagai perwujudan dari nilai-nilai dasar Pancasila.

Etika dan moral bagi manusia dalam kehiduan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat, senantiasa bersifat relasional. Hal ini berarti bahwa etika serta moral yang terkandung dalam sila-sila Pancasila, tidak dimaksudkan untuk manusia secara pribadi, namun secara relasioanal senantiasa memiliki hubungan dengan yang lain baik kepada Tuhan yang maha esa maupun kepada manusia lainnya.

Pada intinya bahwa nilai-nilai pancasila itu bagi bangsa Indonesia menjadi harus landasan, dasar serta motivasi atas segala perbuatan baik dalam kehidupan sehari-hari, maupun dalam kehidupan kenegaraan. Dengan kata lain bahwa nilai-nilai pancasila merupakan das sollen atau cita-cita tentang kebaikan yang harus diwujudkan menjadi suatu kenyataan.






Pancasila sebagai Filsafat ( Refleksi ke-5)

                      Hasil gambar

Pengertian Filsafat
Pada kali ini,  kelas pancasila saya dengan pak Abdul membahas tentang filsafat. Apakah itu filsafat?. Pada hakekatnya pengertian filsafat sangat sukar karena tidak memiliki definisi yang definitif. Filsafat adalah pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang merupakan konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan. Filsafat juga diartikan sebagai suatu sikap seseorang yang sadar dan dewasa dalam memikirkan segala sesuatu secara mendalam dan ingin melihat dari segi yang luas dan menyeluruh dengan segala hubungan. 
Berikut adalah pengertian filsafat menurut para tokoh dunia :
  • Menurut Aristoteles
Filsafat adalah ilmu (pengetahuan) yang meliputi kebenaran yang berisi ilmu metafisika, retorika, logika, etika, ekonomi, politik dan estetika (filsafat keindahan).
  • Menurut Immanuel Kant
Filsafat adalah ilmu (pengetahuan), yang merupakan dasar dari semua pengetahuan dalam meliput isu-isu epistemologi (filsafat pengetahuan) yang menjawab pertanyaan tentang apa yang dapat kita ketahui.
  • Menurut Al Farabi
Filsafat adalah ilmu (pengetahuan) tentang sifat bagaimana sifat sesungguhnya dari kebenaran.
  • Menurut Rene Descartes
Filsafat adalah kumpulan semua pengetahuan bahwa Allah, manusia dan alam menjadi pokok penyelidikan.
  • Menurut Plato
Filsafat adalah ilmu yang mencoba untuk mencapai pengetahuan tentang kebenaran yang sebenarnya.
  • Menurut Langeveld
Filsafat adalah berpikir tentang masalah final dan menentukan, yaitu masalah makna keadaan, Tuhan, kebebasan dan keabadian.
  • Menurut Hasbullah Bakry
Filsafat adalah ilmu yang meneliti secara mendalam tentang ketuhanan, manusia dan alam semesta untuk menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana alam dapat dicapai sejauh pikiran manusia dan bagaimana perilaku manusia seharusnya setelah mencapai pengetahuan itu.
  • Menurut N. Driyarkara
Filsafat adalah refleksi yang mendalam tentang penyebab ‘di sana dan melakukan’, refleksi dari realitas (reality) jauh ke dalam ‘mengapa’ penghabisan itu.
  • Menurut Ir. Proedjawijatna
Filsafat adalah ilmu yang berusaha untuk menemukan penyebabnya deras untuk segala sesuatu dengan pikiran belaka.
  • Menurut Notonogo
Filosofi yang meneliti hal-hal yang menjadi objek inti dari sudut mutlak (di), yang tetap dan tidak berubah, yang juga disebut alami.

Filsafat adalah ilmu yang meneliti secara mendalam tentang ketuhanan, manusia dan alam semesta untuk menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana alam dapat dicapai sejauh pikiran manusia dan bagaimana perilaku manusia seharusnya setelah mencapai pengetahuan itu.
Secara Filsafat ilmu harus memilikil 3 landasan bila mau dinyatakan sebagai ilmu , apabila tidak memiliki 3 landasan ini maka tidak bisa disebut ilmu. Landasan ini adalah :
1. Ontologis : sesuatu yang ada didunia nyata
2. Epistimologis : metode ( ada cara untuk mencari tahu atau mencari solusinya)
3. Aksiologis : aksi ( ada prakteknya)

Pancasila sebagai filsafat
                Pancasila sebagai filsafat mengandung sebuah pandangan, konsep-konsep kebenaran dan cara berpikir yang menjadikan Pancasila sebagai ideologi nasional bangsa Indonesia. Pancasila memiliki fungsi dasar negara bagi suatu negara yang sesungguhnya ditujukan bukan hanya untuk bangsa Indonesia nammun juga pada kehidupan manusia secara menyeluruh. Didalam Pancasila yang terdiri dari lima sila yang pada hakikatnya merupakan sebuah sistem filsafat.. mengapa pancasila bias dikatakan sebagai filsafat ?
Karena pancasila memenuhi 3 landasan yang telah di jelaskan  diatas
  • Pancasila sebagai ilmu pengetahuan : karena Pancasila adalah suatu ilmu yang ada, yang tidak dipaksakan dan ada objek sesuatu yang di tekuni. Contoh konkretnya dalam sila 1, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa yang merupakan kebebasan beragama (prinsipnya ada dan diterima oleh masyarakat).  Tuhan yang Maha Esa adalah sumber eksistensi kesemestaan. Ontologi ketuhanan bersifat religius, supranatural, transendental dan suprarasional. Dilihat secara empiris ada.
  • Dilihat dari segi epistimologis nilai Ketuhanan : toleran, bebas menentukan agama yang digali dari masyarakat sendiri.
  • Aksiologisnya : masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang religius, yang mana nilai-nilai agama tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Di indonesia, agama dibawa ke dalam politik dan politik dianggap sebagai kepentingan yang luar biasa, kalau agama terpisah dari politik makan akan terjadi kekalahan dengan politik lawannya. Politik memanfaatkan dalam suasana tertentu (dengan sentimen-sentimen).

Fungsi pancasila sebagai filsafat
1.       Memberi jawaban atas pernyataan yang bersifat fundamental atau mendasar dalam kehidupan bernegara. Segala aspek yang erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat bangsa tersebut dan yang berkaitan dengan kelangsungan hidup dari negara bersangkutan. Oleh karena itu, fungsi Pancasila sebagai filsafat dalam kehidupan bernegara, haruslah memberikan jawaban yang mendasar tentang hakikat kehidupan bernegara. Hal yang fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, susunan politik atau sistem politikdari negara, bentuk negara, susunan  perekonomian dan dasar-dasar pengembangan ilmu pengetahuan. Dalam hal ini Pancasila yang dikaji dari sudut fungsinya  telah mampu memberikan jawabannya.
2.       Filsafat Pancasila mampu memberikan dan mencari kebenaran yang substansi tentang hakikat negara, ide negara, dan tujuan negara. Dasar Negara kita ada lima dasar dimana setap silanya berkaitan dengan sila yang lain dan merupakan satu kesatuan yang utuh, tidak terbagi dan tidak terpisahkan. Saling memberikan arah dan sebagai dasar kepada sila yang lainnya. Tujuan negara akan selalu kita temukan dalam setiap konstitusi negara bersangkutan. Karenanya tidak selalu sama dan bahkan ada kecenderungan perbedaan yang jauh sekali antara tujuan disatu negara dengan negara lain. Bagi Indonesia secara fundamental tujuan itu ialah Pancasila dan sekaligus menjadi dasar berdirinya negara ini.
3.       Pancasila sebagi filsafat bangsa harus mampu menjadi perangkat dan pemersatu dari berbagai ilmu yang dikembangkan di Indonesia. Fungsi filsafat akan terlihaat jelas, kalau di negara itu sudah berjalan keteraturan kehidupan bernegara.
Sistem Filsafat Pancasila
Ciri-ciri Sistem filsafat pancasila adalah suatu kesatuan atau bagian, unsur, elemen atau komponen. Serta memiliki bagian-bagian yang mempunyai fungsi sendiri dan  saling berhubungan dan ketergantungan. Keseluruhannya dimaksudkan untuk mencapai tujuan yang terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks. 

Pancasila sebagai suatu sistem  filsafat merupakan kesatuan bagian-bagiannya yaitu sila sila pancasila, tiap sila pancasila mempunyai fungsi sendiri-sendiri. Tiap sila pancasila tidak dapat berdiri sendiri dan tidak saling bertentangan. Keseluruhan sila pancasila merupakan suatu kesatuan yang sistematis(majemuk tunggal).

Ulasan Mata Kuliah Pancasila ( Semester 1)

Alhamdulillah hirobbil'alamin matkul Pancasila semester satu saya sudah usai.... Sebelumnya ssaya mengucapkan banyak terimakasih kep...