Sabtu, 04 November 2017

Pancasila sebagai Ideologi Bangsa (Refleksi Ke-4)


Hari senin tanggal 30 Oktober 2017, di kelas MKU saya dengan dosen pak abdul kami membahas tentang Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Indonesia. Berikut penjelasan tentang ideologi
Pengertian Ideologi :
Ø  Pengertian secara etimologi
Ideologi berasal dari bahasa latin, yaitu
Idea       : gagasan , konsep, pengertian dasar,  dan cita- cita
Logos    : ilmu
Ø  Dalam KBBI, Ideologi didefinisikan sebagai :
Kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. Ideologi juga diartikan sebagai cara berpikir seseorang atau golongan.
Ø  arti ideologi dalam kehidupan sehari-hari
Arti Ideologi dalam kehidupan sehari-hari adalah cita-cita yang merupakan tujuan dari bangsa kita ini yang dilihat dari aspek pandangan dan paham masyarakat Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah Pancasila sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia.Berdasarkan Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR tentang P4, ditegaskan bahwa Pancasila adalah dasar NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

Beberapa Ideologi Dunia :
1.      Marxisme – Leninsme
Suatu paham yang meletakkan ideologi dalam perpektif evolusi sejarah yang didasarkan pada dua prinsip. Pertama , penentuan akhir dari perubahan sosial . Perubahan tersebut diartikan perubahan dari cara produksi. Kedua, proses perubahan sosial bersifat dialektis.
2.      Liberalisme
Suatu paham yang meletakkan Ideologi dalam perspektif kebebasan individual, artinya lebih mengutamakan hak – hak individu. Di dalam paham liberalisme ini terdapat tiga nilai pokok utama yang menjadikannya kuat yaitu life, liberty dan property. Nilai-nilai yang terkandung dalam tiga hal tersebut dapat dilihat sebagai berikut:
Ø  kesempatan yang sama
Ø  persamaan hak
Ø  Fungsi pemerintah dan negara
Dalam pemikiran ideologi ini menekankan adanya pemusatan kekuasaan pada diri individu jadi tidak dipegang oleh negara melainkan setiap invidu memiliki hak untuk menyampaikan segala ide dan pendapatnya. Namun perlu diketahui bukan berarti bahwa liberalisme tidak berperilaku yang sebebas-bebasnya.
3.      Sosialisme
Suatu paham yang meletakkan Ideologi dalam perspektif kepentingan masyarakat, artinya negara wajib  menyejahterakan seluruh masyarakat atau yang dikenal dengan konsep welfare state. Paham sosialisme ini mungkin hampir sama konsepnya dengan paham ideologi komunisme karena pada prinsipnya yaitu mengutamakan kepemilikan segala sesuatu secara bersama tidak ada yang namanya hak kepemilikan individu..
Namun seiring dengan perjalanannya, ideologi sosialisme ini mendapatkan kritik dari beberapa tokoh dunia. ada beberapa kelemahan yang dimiliki oleh ideology sosialisme sehingga tidak mudah digunakan sebagai ideologi. Selengkapnya dapat dilihat sebagai berikut:
·         Warga negara akan merasa tidak diapresiasi atas apa yang telah dikerjakannya. Hal ini terjadi karena dalam paham sosialisme pendapatan antar warga negara disamakan meskipun beban kerja mereka tidak sama.
·         Tidak adanya kebebasan berfikir dan kreativitas. Dalam negara yang menerapkan sosialisme sebagai ideologi tidak akan menganggap kreativitas adalah sebuah hal yang perlu dimiliki oleh rakyatnya. Hal tersebut dilakukan karena dalam negara sosialisme warga negara bekerja pada sektor yang telah ditetapkan oleh negara sepenuhnya. Jadi, warga negara tidak bisa menolak dan otomatis tidak bisa mengembangkan kreativitas di dalam dirinya.
·         Tidak adanya pendidikan moral di dalam negara yang menganut paham ideology ini..
Meskipun demikian paham sosialis ini juga memiliki beberapa keuntungan antara lain sebagai berikut:
·         Seluruh warga negara sudah disediakan berbagai kebutuhan hidupnya seperti pakaian, makanan, minuman, rumah, sekolah, pendidikan dan juga pekerjaan. Jadi warga negara baik yang normal maupun memiliki kekurangan tidak akan dibeda-bedakan.
·         Semua kegiatan dari warga negara sudah direncanakan dengan baik seluruhnya oleh negara sehingga rakyat tidak perlu khawatir lagi adanya kekurangan pada kebutuhannya.
·         Semua kekayaan alam akan diproduksi oleh negara jadi keuntungannya akan masuk dalam negara tidak pada korporasi saja.

4.      Kapitalisme
Suatu paham yang memberi kebebasan kepada setiap individu untuk menguasai sistem perekonomian dengan kemampuan modal yang ia miliki (Sastrapratedja,2001 : 50-69). Tokoh yang sangat terkenal dengan ideologi ini adalah adam smith atau yang juga dikenal sebagai bapak ilmu ekonomi. paham ini awalnya adalah sebuah cara untuk menentang adanya paham merkantilisme dimana menurut paham merkantilisme tanah merupakan sumber modal utama dan melupakan sumber modal lainnya. Istilah invisible hand atau tangan tak tampak sangat terkenal dikemukakan oleh adam smith dimana menurutnya pasar yang bekerja akan selalu diarahkan oleh tangan tak tampak sehingga tidak perlu adanya peraturan pemerintah dan segala intervensinya. Namun, perkembangan kapitalis ini menuai banyak kecaman dan kritik dari banyak orang karena dianggap sebagai cara yang menjadikan kesenjangan di dalam masyarakat semakin meningkat.







Jumat, 03 November 2017

Pancasila Sebagai Dasar Negara (Refleksi ke-3)



Hari Senin, 23 Oktober 2017, saya masuk  kelas MKU pancasila dengan dosen saya , Pak Abdul. Hari ini kami membahas tentang Pancasila Sebagai Dasar Negara. Pengertian Pancasila ialah sebagai dasar negara seperti dimaksud dalam bunyi Pembukaan UUD 1945 Alinea IV(4) yang secara jelas menyatakan
“Kemudian dari pada itu untuk dapat membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia serta seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi serta keadilan sosial maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang suatu Dasar Negara Indonesia yang berbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil serta beradab, Persatuan Indonesia, serta Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta untuk mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
            Bisa kita lihat dari Pembukaan UUD 1945 Alinea IV(4) , bahwa secara konkritnya “Pancasila Sebagai Dasar Negara” adalah Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum. Di dunia ini terdapat 2 hal yang mengatur masyarakat secara “real” , yaitu  yang pertama adalah norma  hukum, Namun tidak semua aturan-aturan yang mengatur tingkah laku masyarakat itu diatur oleh hukum. Sesuatu yang tidak bisa di atur oleh hukum, tetapi diikuti oleh masyarakatsesuai tingkah laku, itulah adalah norma etika. Berikut penjelasan tentang  norma hukum dan norma etika :
·         Norma Hukum : Hukum adalah himpunan perintah-perintah dan larangan-larangan atau peraturan-peraturan yang mengatur tentang tata tertib suatu masyarakat dan harus ditaati oleh masyarakat , jika tidak ditaati maka akan ada sanksinya. Artinya Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum , karena Indonesia merupakan negara hukum. Maka Pemerintah Indonesia harus membuat peraturan perundang-undangan harus berdasarkan nilai-nilai Pancasila, jika tidak sesuai maka akan terjadi bentrok atau timbul suatu masalah pada masyarakat Berikut penjelasan tentang nilai-nilai pancasila :
1)      Nilai Ketuhanan
Mengapa nilai Ketuhanan yang Maha esa ada di indonesia, namun di negara lain tidak? Pada saat dirumuskan , perumus pancasila ini berfikir kalau masyarakat indonesia ini tidak bisa dipisahkan oleh agamanya . nilai agama sudah menjadi satu kesatuan dengan nilai kemasyarakatan, oleh karena itu negara ini dibuat dalam tataran dengan mengindahkan nilai kegamaan. Artinya peraturan yang dibuat tidak boleh  bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan, jika tidak, maka akan terjadi bentrok antar masyarakat indonesia.
2)       Nilai Kemanusiaan 
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti bahwa kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya. Manusia diberlakukan sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan yang sama derajatnya, hak, dan kewajiban asasinya  
3)      Nilai Persatuan 
     Nilai Persatuan Indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia juga mengakui dan menghargai dengan sepenuh hati terhadap keanekaragaman di Indonesia, sehingga perbedaan bukanlah sebab dari perselisihan, tetapi itu akan dapat menciptakan kebersamaan. Dari kesadaran ini tercipta dengan baik jika sungguh-sungguh menghayati semboyan Bhineka Tunggal Ika. 
4)      Nilai Kerakyatan 
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang mengandung makna bahwa suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah untuk mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan. Berdasarkan dari nilai tersebut, diakui paham demokrasi yang mengutamakan pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat.
5)      Nilai Keadilan 
Nilai keadilan sosial bagi  seluruh rakyat Indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan masyarakat indonesia yang adil dan makmur secara lahiriah ataupun batiniah. Berdasarkan dari nilai tersebut, keadilan adalah nilai yang sangat mendasar yang diharapkan dari seluruh bangsa Indonesia. Negara Indonesia yang diharapkan adalah negara Indonesia yang berkeadilan.

·         Norma Etika : Etika berasal dari bahasa Yunani “ethos”. Artinya: “custom” atau kebiasaan yang berkaitan dengan mengatur tingkah laku manusia yang tidak bisa diatur dalam norma hukum. Istilah Etika digunakan untuk menyebut ilmu dan prinsip dasar penilaian baik buruknya perilaku manusia atau berisi tentang kajian ilmiah terhadap ajaran moral . Tidak semua tingkah laku manusia diatur oleh hukum, maka dibuatlah norma etika yang mengatur tingkah laku manusia. Sebagai contoh adalah tidak ada Undang-undah yang mengatur tentang menikahi suami orang lain, namun jika itu dilakukan , maka orang tersebut akan dinilai tidak baik , tidak bermoral dan tidak beretika oleh masyarakat lainnya
Jadi bisa disimpulkan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum.
Artinya adalah segala hukum atau jika membuat perundang-udangan yang mengatur tentang tata tertib masyarakat  harus menjadikan pancasila sebagai fondasinya serta mengindahkan nilai-nilai pancasila yang sesuai dengan masyarakat indonesia ini . Bukan hanya hukum, etika juga termasuk  hal yang mengatur tingkah  laku masyarakat indonesia ini. Walaupun tidak ada di Undang-undang manapun tentang etika ini, namun etika sudah diterapkan turun-temurun di masyarakat indonesia dan dijadikan budaya bertingkah laku dalam bermasyarakat.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            


Sejarah Perumusan Pancasila (Refleksi ke-2)


Pada hari Senin, 9 Oktober 2017,masuk  kelas MKU pancasila dengan dosen saya , Pak Abdul . Pada awalnya Pak abdul membahas tentang “Tujuan Hidup” . pak Abdul bertanya kepada beberapa siswa tentang tujuan ia setelah menyelesaikan perkuliahan. Namun masih banyak yang belum tau tujuannya setelah menyelesaikan perkuliahan atau palingtidak hanya ingin mempunyai pekerjaan.
Dengan pembahasan topik awal “Tujuan Hidup” tersebut, mampu membuka pikiran saya bahwa tujuan hidup bukan sekedar sukses dan kaya , namun harus juga bermanfaat bagi orang lain dan makhluk hidup yang ada disekitar kita. Jika kita hanya sukses dan kaya namun tidak peduli dengan sekitar kita, maka kekayaan yang kita miliki tidaklah berguna. Itu merupakan salah satu pesan yang saya dapat saat mengikuti MKU pancasila
Setelah membuka pikiran saya dan mahasiwa lainnya, barulah Pak Abdul masuk dengan pembahasan Sejarah pancasila. kita sudah sering mendengar kata sejarah dan mempelajarinya, namun mengapa materi sejarah ini selalu dibahas berulang-ulang kali? Penting tidak sih kita mempelajari sejarah?  Jawabannya adalah ya , penting. Pelajaran sejarah  adalah untuk mengambil hikmah dari kejadian masa lalu , apa yang belum tercapai dari keiinginan kita di masa lampau, sehingga kita dapat merencanakan sesuatu untuk dapat mewujudkan keiinginan kita yang belum tercapai. Belajar tentang sejarah bukanlah hanya mengetahui kronologis bagaimana kejadian tersebut terjadi. Yang paling penting adalah ada sesuatu yang penting dari pelajaran itu. Dengan belajar sejarah tersebut, kita tidak mengulangi kesalahan yang sama minimalnya serta dapat mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya dari kondisi itu.
Untuk sejarah pancasila,penting untuk kita pelajari. Bukan hanya membuat kita dapat mengetahui kronologisnya saja, namun dapat mengetahui tempat persoalan yang sebenarnya dari kondisi pada waktu itu, dan dapat mengidentifikasi tujuan apa saja yang belum tercapai pada saat itu.
 Perumusan Pancasila diawali dengan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI ) pada tanggal 29 Mei 1945  yang beranggotakan 62 anggota BPUPKI , yang diangkat  pada tanggal 28 Mei 1945 yang diketuai oleh Dr. Radjiman Widyoningrat dan Wakilnya R. Panji Soeroso dan  . Pancasila merupakan dasar dari negara indonesia yang merupakan filosofi, terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa  Sansekerta, panca berarti lima, dan sila berarti prinsip atau dasar.  Ada 3 tokoh yang mengusulkan Dasar Negara Indonesia , yaitu :

1) Mr. Mohammad Yamin
Mr. Mohammad Yamin menyatakan pemikirannya tentang dasar negara Indonesia merdeka dihadapan sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945. Pemikirannya diberi judul ”Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia”. Mr. Mohammad Yamin mengusulkan dasar negara Indonesia merdeka yang intinya sebagai berikut:
a) Peri Kebangsaan;
b) Peri Kemanusiaan;
c) Peri Ketuhanan;
d) Peri Kerakyatan;
e) Kesejahteraan Rakyat.

2) Mr. Supomo
Mr. Supomo mendapat giliran mengemukakan pemikirannya di hadapan sidang BPUPKI pada tanggal 31 Mei 1945. Pemikirannya berupa penjelasan tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan dasar negara Indonesia merdeka. Negara yang akan dibentuk hendaklah negara integralistik yang berdasarkan pada hal-hal berikut ini:
a) Persatuan;
b) Kekeluargaan;
c) Keseimbangan Lahir dan Batin;
d) Musyawarah;
e) Keadilan sosial.

3) Ir. Sukarno
Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Sukarno mendapat kesempatan untuk mengemukakan dasar negara Indonesia merdeka. Pemikirannya terdiri atas lima asas berikut ini:
a) Kebangsaan Indonesia;
b) Internasionalisme atau Perikemanusiaan;
c) Mufakat atau Demokrasi;
d) Kesejahteraan Sosial;
e) Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kelima asas tersebut diberinya nama Pancasila sesuai saran teman yang ahli bahasa. Untuk selanjutnya, tanggal 1 Juni kita peringati sebagai hari Lahir Istilah Pancasila.


Dari pernyataan 3 tokoh tersebut dapat kita simpulkan , bahwa perumusan pancasila didasarkan dari kebiasaan dan kultur budaya Indonesia dengan melihat keadaan Masyarakat indonesia sendiri . Maka dari itu pancasila adalah ideologi dan dasar negara yang paling terbaik utnuk Indonesia. Karena di rumuskan dan disusun sesuai dengan kebiasaan dan kultur budaya Indonesia itu sendiri. Dibentuk sesai keinginan bangsa Indonesia tanpa paksaan dari pihak manapun.

Urgensi Pendidikan Pancasila (Refleksi Ke-1)

Pada hari Senin , 25 September 2017, saya masuk kelas MKU Pancasila dengan dosen pak Abdul Rahman Hamid pukul 16.20 WIB. Pada saat itu beliau memberikan materi tentang Urgensi Pendidikan Pancasila. Kemudian beliau simpulkan, bahwa pada intinya Pancasila tidak memiliki pengaruh yang signifikan pada kehidupan serta sikap bertoleransi. Lalu, penting tidak sih kita mempelajari tentang Pancasila? Seberapa pentingnya mata kuliah Pendidikan Pancasila bagi mahasiswa?
Pada awalnya saya berfikir pendidikan pancasila tidaklah terlalu penting untuk dipelajari, karena setiap isi pancasila , merupakan suatu acuan yang sudah dipelajari pada ilmu agama yang dianut setiap agama seperti sila pertama yaitu ketuhanan yang maha esa dan isi pancasila yang lainnya sampai  yang ke 5 , itu sudah mencakup semua budaya-budaya untuk acuan sikap masyarakat setiap hari. Namun saya berfikir kembali , jika tidak ada pendidikan Pancasila yang merupakan cita-cita dari bangsa Indonesia, bagaimana cita-cita tersebut akan tercapai?
Maka dari itu saya sadar dan sangat yakin bahwa Pendidikan Pancasila sangatlah penting untuk dipelajari, bukan hanya Mahasiswa, namun seluruh rakyat Indonesia. Mengapa? Karena pendidikan Pancasila merupakan salah satu cara untuk memupuk rasa kecintaan terhadap bangsa Indonesia, cara bersikap yang seiras dengan budaya-budaya Indonesia, menghargai dan menghormati satu sama lain, dan menghasilkan generasi penerus  Indonesia yang beriman kepada tuhan yang maha Esa (sila ke-1), berperikemanusiaan yang adil dan beradab (sila ke-2), mempunyai sikap persatuan untuk indonesia (sila ke-3), menjadi pemimpin yang bijaksana dalam permusyawaratan/ Perwakilan(sila ke-4), memiliki jiwa keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia(5). Semua itu adalah point-point untuk menuju cita-cita bangsa Indonesia agar bisa tercapai.




Ulasan Mata Kuliah Pancasila ( Semester 1)

Alhamdulillah hirobbil'alamin matkul Pancasila semester satu saya sudah usai.... Sebelumnya ssaya mengucapkan banyak terimakasih kep...